Pada tanggal 7 Agustus 2025, dilakukan koordinasi antara Pemerintah Desa Margasari dan Kelompok Tani Hutan (KTH) guna membahas pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung kegiatan usaha produktif, khususnya budidaya jamur tiram.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat melalui optimalisasi potensi lokal. Budidaya jamur tiram dinilai sebagai sektor yang menjanjikan karena memiliki pasar yang luas, masa panen cepat, dan nilai jual yang kompetitif.
Keterlibatan Dana Desa dalam mendukung kegiatan KTH diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan anggota kelompok, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi desa secara menyeluruh. Selain itu, program ini juga sejalan dengan upaya pemberdayaan masyarakat berbasis sumber daya hutan secara berkelanjutan.
Kolaborasi ini menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintahan desa dan kelompok masyarakat dalam membangun desa dari bawah. Ke depan, diharapkan model semacam ini bisa direplikasi oleh desa-desa lain untuk menciptakan ekonomi lokal yang lebih kuat dan mandiri.