Rabu, 13 Agustus 2025, CDK Wilayah V melaksanakan koordinasi dengan PDAB Tirta Utama Bregas di Kantor Timbangreja, Lebaksiu, Tegal. Pertemuan ini diterima langsung oleh Bapak Hendy dan Bapak Cahyo, membahas tindak lanjut rencana pembangunan persemaian bibit dataran tinggi sebagai hasil Rakor tanggal 22 Juli 2025 di CDK V.
Pada Rakor sebelumnya, PDAB Tirta Utama Bergas bersama PDAM Tirta Ayu Tegal, PDAM Tirta Bribis Brebes, dan PDAM Tirta Bahari Kota Tegal telah sepakat untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna mendukung pembangunan persemaian tersebut. Usulan kegiatan juga telah disampaikan ke Direksi PDAB dan mendapatkan persetujuan.
Karena dana CSR merupakan dana yang diaudit, pihak PDAB meminta agar calon penerima kegiatan menyusun proposal dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sederhana sebagai dasar pengeluaran dana. Untuk menyamakan persepsi dan membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS), akan dilaksanakan rapat lanjutan pada:
📅 Kamis, 21 Agustus 2025
⏰ Pukul 09.00 WIB
📍 Kantor PDAB Tirta Utama Bergas, Desa Timbangreja, Kec. Lebaksiu, Kab. Tegal
Rapat ini akan dihadiri oleh PDAB Tirta Utama Bergas, KTH Jaga Rimba Sirampog Brebes, dan CDK Wilayah V. Undangan akan disiapkan oleh CDK Wilayah V, sedangkan kebutuhan konsumsi difasilitasi oleh PDAB.
Melalui sinergi ini, diharapkan pembangunan persemaian bibit dataran tinggi dapat berjalan lancar, sehingga mampu menyediakan bibit berkualitas untuk mendukung kelestarian lingkungan dan penghijauan wilayah dataran tinggi di Jawa Tengah.