Hari : Senin, 02 Juni 2025
Tempat : Ruang Adipura, DLH Kab. Tegal
Pukul : 13.30 –
16.00 WIB
Peserta :
1.
Kepala Bagian Protokol dan Komonikasi Pimpinan
Setda Kab. Tegal;
2.
Kepala Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat;
3.
Kepala Desa Padaharja, Kecamatan Kramat;
4.
Kepala Cabang Dinas Kehutanan V DLHK Provinsi
Jawa Tengah (Karyoto & Fahmi Sy)
5.
Kepala Polres Tegal; Direktur
6.
CV. Seven Miracle;
7.
Kepala Bidang Penataan Lingkungan Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal;
8.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal;
9.
Kepala Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup
kabupaten Tegal;
Hasil Rapat
:
1.
Acara dimulai pukul 14.00, Pemandu acara Bpk.
Taroyo (Kabid Penataan Lingkungan), Sambutan arahan oleh Plt. Ka. DLH Kab.
Tegal Bpk. Edi Sucipto
2.
Direncanakan Pelaksanaan kegiatan :
Hari, Tanggal : 5 Juni 2025
Lokasi : Pantai Padaharja, Kec. Kramat, Kab.
Tegal
Jenis Kegiatan : Bersih-Bersih Pantai &
Penanaman
Jenis & Jumlah Bibit : Cemara
Laut , Sejumlah 1000 Btg
3. Tanggal
10 Juni, bertempat TPA Penujah, akan dilaksanakan launching bahwa TPA penujah
akan menerapkan sistem kontrol Renvil (sampah 60 cm, Tanah 20 cm)
4. Tanggal
12 Juni, Puncak pelaksanaan Hari LH yang direncanakan akan dilaksanakan Komplek
Kantor Pemda Kab. Tegal.
5. Masing-masing
OPD berperan sesuai tupoksi untuk mendukung Program Gubernu Jateng : Seperti Dishub
bertanggungjawab untuk mengatur kelancaran arus lalulintas dikarenakan posisi
kegiatan berada dijalur yang cukup padat (Pantura), Humas bertanggung jawab
untuk pelaksanaan telekonfrence.
6. Pihak
Even orginizer (CV. Seven Miracle) :
a.
Lokasi diujung pantai sebelah barat pantai,
Ukuran Panggung 4m x 4m, dengan konsep open space
b.
Tidak ada tempat/ruang transit
c.
Tanggal 4 Juni, Rabu pagi sudah Loading
Peralatan Panggung & dll
7. Dishub
mendukung sepenuhnya Program Gubernur Jateng, untuk mendatangkan personil
dimohon dari LH untuk membuat Surat Permohonan Personil; Untuk jalan yang tidak
rata dishub menyarankan melibatkan pemdes untuk meratakan jalan. Untuk
kendaraan yang rendah/beroda kecil dapat parkir ditempat rata yang agak jauh
dari lokasi.
8. Dari
Protokol :
a.
Untuk Master Of Ceremony (MC) menyarankan dari
pihak EO
b.
Mengundang Forkompinda Plus berjumlah 12 (Seperti Lanal & sat radar),
c.
Menyiapkan Kursi VIP berjumlah 13 Kursi &
Meja, yang posisinya masuk dalam kamera telekonfrense.
d.
Administrasi untuk sambutan untuk Bupati harus
sesuai protokoler.
e.
Pelaksanaan telekonfrense tidak dilakukan gladi
bersih, untuk itu dipersiapkan lebih awal di hari H pelaksanaan.
9. Polres
mendukung sepenuhnya Program Gubernur Jateng :
a.
Apabila parkir forkompinda berparkir jauh dari
lokasi kegiatan, perlu diangkut dengan kendaraan bermotor
b.
Sepatu untuk forkompinda perlu dipersiapkan.
10. SatPol
PP mendukung sepenuhnya Program Gubernur Jateng, :
a.
Siap mengamankan kegiatan, baik disekitar
panggung maupun di jalur menuju lokasi. Untuk itu dimohon DLH untuk membuat
surat Permohonan Personil.